Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan September 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/ Kota, perlu melakukan pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten / Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2017 dan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Rokok untuk Triwulan III belum dapat ditransfer seluruhnya dalam Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan Realisai penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2017, sehinggan sisanya perlu dialokasikan kembali sebagai dasar Penyaluran dalam Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
- Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2012
- Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2017
- Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Aceh No.9 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran Dana Bagi Hasil kepada Kabupaten dan Kota di Wilayah Aceh
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.