PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh;
- bahwa untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan taman hutan raya, perlu membentuk Unit Pelaksana dan penyelenggara Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Funsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Raya Pocut Meurah Intan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
- Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 115 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.