Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan Pembagian dan Kendaraan Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
- Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012
- Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012
- Qanun Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nomor 44 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Nomor 62
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (869.29 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.