Peraturan Gubernur Aceh Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepadad Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 71 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 71 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020
- Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2002
- Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepadad Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (242.6 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.