Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Kuuangan Nomor 139/PMK.07/2019
  11. Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2002
  12. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
88 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
26 November 2019

Diundangkan Tanggal
25 November 2019

Berlaku Tanggal
25 November 2019

Sumber
Berita Daerah Nomor 91

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (291.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar