Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 88 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kuuangan Nomor 139/PMK.07/2019
- Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2002
- Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.