Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif di Aceh
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kualitas perkembangan anak usia dini merupakan masa emas dalam meletakkan dasar tumbuh kembang sesuai tahapannya, sehingga diperlukan upaya peningkatan rangsangan dari berbagai aspek yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat, sehingga perlu diatur pelaksanaannya dalam Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Aceh;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 4. Undang-Undang”
- Nomor 11 Tahun 2006 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 10. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 12. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 18. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Aceh Tahun 2014 Nomor 12, 19. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip dan Arah Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Interogatif, BAB III Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, BAB IV Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, BAB V Peran Serta Masyarakat, BAB VI Pelaporan, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif di Aceh
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2021
Berlaku Tanggal
25 Maret 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (630.61 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.