Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  11. Peraturan Menteri keuangan Nomor 217/PMK.05/2015
  12. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018
  13. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2013
  14. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 7 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum dan BAB II Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
94 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh

Ditetapkan Tanggal
19 November 2019

Diundangkan Tanggal
20 November 2019

Berlaku Tanggal
20 November 2019

Sumber
Berita Daerah Nomor 95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (833.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar