Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali’
  2. melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan untuk mengoptimalkan tugas kelompok kerja, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengintegrasian Gender, diperlukan pengaturan pelaksanaan pengarusutamaan Gender

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008,
  6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 5 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah provinsi, pelaksanaan pengarusutamaan gender, Kerjasama, partisipasi masyarakat, pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
11 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pengarusutamaan Gender

Ditetapkan Tanggal
15 April 2020

Diundangkan Tanggal
15 April 2020

Berlaku Tanggal
15 April 2020

Sumber
BD.2020/No.11/jdih.baliprov.go.id/8hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (238.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar