Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019

mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan hari raya, pemberian tunjangan hari raya, waktu pembayaran tunjangan Hari raya, tata cara pembayaran, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
22 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2020

Berlaku Tanggal
19 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No.22/jdih.baliprov.go.id/6hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (178.42 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar