Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Provinsi Bali

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah ”
Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka tertib administrasi dan mengatasi kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemberian Bantuan Penanganan COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014

merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32) yaitu ketentuan ayat (2) Pasal 12, ayat (3) Pasal 13, ketentuan Lampiran II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.39/jdih.baliprov.go.id/5hlm

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PAKET KEBIJAKAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI BALI

Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar