Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 ,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  7. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019

mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pelaksanaan dan tata cara pembayaran gaji, tunjangan tau penghasilan ketiga belas, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
42 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.42/jdih.baliprov.go.id/6hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (128.1 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago