Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 ,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pelaksanaan dan tata cara pembayaran gaji, tunjangan tau penghasilan ketiga belas, ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.42/jdih.baliprov.go.id/6hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (128.1 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.