Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melindungi Informasi dan resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal untuk mewujudkan Visi &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, upaya pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pengampu kepentingan dalam penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016,
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017,
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017
mengatur tentang Ketentuan Umum, Pihak yang Terlibat dalam Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik, Tata Cara Permohonan, Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Masa Berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban, Larangan dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
10 Maret 2020
Berlaku Tanggal
10 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.5/jdih.baliprov.go.id/13 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (369.68 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.