Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka Analisis Standar Belanja merupakan satu instrumen pokok dalam penganggaran berbasis kinerja untuk mewujudkan pemerintahan di daerah yang akuntabel dan trasparan sesuai dengan visi pembangunan daerah “
Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja belum bisa mencukupi kebutuhan standar harga dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana, sehingga perlu diubah
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2020 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 38), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 11, mengubah ketentuan dalam Lampiran
Mengubah :
Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…