Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan murah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
  2. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah sesuai kondisi perekonomian saat ini, perlu memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat membebaskan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan denda, dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang terutang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 eraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
50

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya

Ditetapkan Tanggal
04 September 2023

Diundangkan Tanggal
04 September 2023

Berlaku Tanggal
04 September 2023

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar