PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Darah dan Mutasi dalam Daerah.
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Banten
Tentang
Pergub Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Darah dan Mutasi dalam Daerah.
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2019
Berlaku Tanggal
23 Mei 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.