1. Dalam rangka melaksanakan rencana kerja dan Program Pemerintah Provinsi Banten agar tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil guna, diperlukan peran serta Pegawai Non Aparatur Sipil Negara mulai dari proses adminsitrasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan;
2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 246 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 23 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021, terdiri dari :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tambahan Honorarium;
3. Mekanisme Pemberian Tambahan Honorarium;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…