1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data, belum mengatur secara terperinci mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perangkat Daerah dan Badan Hukum;
2. Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2021 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 23 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 24 Tahun 2013;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2021, terdiri dari :
1. Ketentuan Umum;
2. Data Kependudukan dan Akses Data Kependudukan;
3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan;
4. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
5. Pendanaan;
6. Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…