Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten
Nomor
32
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019
Sumber
BD No. 32/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago