Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2o2o

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
  5. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020, BAB III Pembiayaan dan BAB IV Ketentuan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
15 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2o2o

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2020

Berlaku Tanggal
07 Juli 2020

Sumber
BD 2020/NO. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.83 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar