Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Ruang Lingkup;
BAB III Maksud dan Tujuan;
BAB IV RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2021;
BAB V Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.