Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja dan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Juncto Pasal 235 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 ini adalah:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja dan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai dengan kriteria yang ditentukan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Juncto Pasal 235 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BENTUK, KATEGORI, JUMLAH DAN PERSYARATAN PEMBERIAN PENGHARGAAN;
ASPEK DAN PROSEDUR PENILAIAN;
TATA CARA PENILAIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PNS BERKINERJA BAIK;
PEMBIAYAAN;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tentang
Pergub Tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2022
Berlaku Tanggal
28 Juli 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.83 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.