PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah Perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan Barang Milik Daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah;
- bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah-langkah secaranintegral dan menyehrnrh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah;
- bahwa dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Mengenai aturan inventarisasi barang milik daerah yang baik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan bagaimana dimaksud pada hurtIf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pelaksanaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2023
Berlaku Tanggal
14 Desember 2023
Sumber
BD. PROV. BENGKULU 2023 (27) : 14 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.