PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service kepada PT. Anindya Mitra Internasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum;
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf a yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Perkotaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b serta pengembangan jaringan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, Pemerintah Daerah telah membangun Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan mekanisme subsidi yang bernama Buy The Service guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat khususnya di Kawasan Perkotaan Yogyakarta;
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan penyediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b dan c, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional;
- bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
- f.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, huruf d, dan huruf e maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service kepada PT. Anindya Mitra Internasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Pergub Tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service kepada PT. Anindya Mitra Internasional
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2020
Berlaku Tanggal
01 Januari 2021
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.