Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub DIY Nomor 90 Tahun 2018 Ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Dinas Sosial
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana Nomor 90 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018.
Materi pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.