Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2018 perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi pokok:
Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.