Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu menambah ketentuan mengenai pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan pengendalian gratifikasi sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diuba
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 202.
Materi pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Mengubah sebagian :
- PERGUB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.