Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Prinsip, Kebijakan dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.