Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
Materi pokok:
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketigabelas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas, dan Pendanaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2021
Berlaku Tanggal
06 Mei 2021
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Download PDF (110.44 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.