PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua unit kerja di sektor pemerintahan untuk melakukan penyesuaian sistem dan metode kerja dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan;
- bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan sekaligus untuk mengantisipasi kondisi pandemi yang terjadi, maka pengawasan perlu dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan data pada system informasi yang tersedia melalui elektronik pengawasan daerah;
- d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.