PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan dari pemakaian barang milik daerah sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah;
- bahwa pendapatan dari pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yakni pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jogjaprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.