Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pelabuhan, maka Peraturan Gubernur Nomor 333 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan, perlu disempurnakan dan diganti.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah :
UU Nomor 29 Tahun 2007;
UU Nomor 17 Tahun 2008;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PP Nomor 61 Tahun 2009;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PP Nomor 61 Tahun 2009;
PP Nomor 5 Tahun 2010;
PP Nomor 20 Tahun 2010;
PP Nomor 21 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 97 Tahun 2016;
Perda Nomor 5 Tahun 2014;
Perda Nomor 5 Tahun 2016;
Pergub Nomor 270 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini membentuk Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah, dan mengatur Organisasi dan Tata Kerjanya. Ruang Lingkup Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah meliputi Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I dan II. Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I terdiri dari Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung dan Pulau Payung. Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah II terdiri dari Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Sebira.
Dicabut dengan :
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…