Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memiliki potensi bencana cukup tinggi seperti banjir, gempa bumi, likuefaksi, tsunami, gelombang ekstrim, abrasi, kekeringan, cuaca ekstrim, kegagalan teknologi, epidemi, wabah penyakit dan kebakaran yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan korban jiwa;
  2. maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan rencana penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan Peraturan Gubernur;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
  6. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2020;
  7. PerKa BNPB Nomor 4 Tahun 2008

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
1

Tahun
2024

Tentang
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2024

Berlaku Tanggal
10 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21001

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar