PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memiliki potensi bencana cukup tinggi seperti banjir, gempa bumi, likuefaksi, tsunami, gelombang ekstrim, abrasi, kekeringan, cuaca ekstrim, kegagalan teknologi, epidemi, wabah penyakit dan kebakaran yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan korban jiwa;
- maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan rencana penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan Peraturan Gubernur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2024
Berlaku Tanggal
10 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.