Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I, TAHUN 2007
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2017
Download PDF (59.47 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.