Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagaimana telah diatur dalam Pergub Nomor 45 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2008
- Permenpan dan RB Nomor 13 Tahun 2014
- Perka BKN Nomor 13 Tahun 2002
- Perka BKN Nomor 8 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013
- serta Pergub Nomor 165 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan;
prinsip dan ruang lingkup;
persyaratan;
mekanisme;
monitoring dan evaluasi;
serta pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.