Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
106 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61037
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.