PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lain, perlu ditambahkan ketentuan antara lain mengenai kriteria pemberian sehingga Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2021
Berlaku Tanggal
13 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72038
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.