PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Bagi Anak dan Remaja yang Orang Tua Atau Wali Meninggal Dunia Karena Terkonfirmasi Corona VIrus Disease 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk mencegah kerentanan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu pelindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, dan berdasarkan Pasal 39 ayat 15) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.