PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, perlu penyempurnaan Pergub 104 Tahun 2007 dengan menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.