Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan ini berisi tentang maksud tujuan, ruang lingkup, sasaran dan pengembangan kompetensi;
perencanaan dan strategi pengembangan kompetensi;
pengembangan kompetensi;
metode pelaksanaan pengembangan kompetensi;
sdm penyelenggara pengembangan kompetensi;
sistem informasi pengembangan kompetensi;
persyaratan peserta dan seleksi calon peserta;
prosedur pengusulan calon peserta;
penyelenggaraan pengembangan kompetensi;
tenaga pengajar;
kurikulum, modul dan metode pembelajaran;
sarana dan prasarana;
kriteria kelulusan dan tim penilai;
kualifikasi kelulusan;
supervisi dan evaluasi pengembangan kompetensi;
uji kompetensi dan sertifikasi;
surat keterangan pelatihan;
penjaminan mutu pengembangan kompetensi;
serta kebijakan pengembangan kompetensi satu pintu.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…