PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Penjenamaan Jakarta Sadar Sampah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, salah satu tujuan pengelolaan sampah yakni meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi dan/atau menangani sampah yang berwawasan lingkungan, dan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat Jakarta dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan dan untuk mengembangkan citra positif kota dalam pengelolaan sampah, diperlukan branding strategy melalui penjenamaan Jakarta Sadar Sampah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Penjenamaan Jakarta Sadar Sampah
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2021
Berlaku Tanggal
27 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.