PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.