Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 116 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 116 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan APBD TA 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir TA 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
116

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020

Berlaku Tanggal
15 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71050

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 116 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar