PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Komite Sekolah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diaturnya substansi materi Komite Sekolah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, maka Keputusan Gubernur Nomor 59 Tahun 2003 perlu dilakukan penyempurnaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.