PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, yaitu Pasal 1, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, dan penambahan 1 Bagian Keenam dalam Ketentuan BAB IX.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.