Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah perlu disempurnakan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum PERGU ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 34 tahun 2011,
  17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 63 Tahun 2011,
  18. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013,
  19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013, PERDA Nomor 5 Tahun 2016, PERGUB Nomor 409 Tahun 2016.

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
perubahan ketentuan dalam Pergub Nomor 409 Tahun 2016, yaitu ketentuan Pasal 54.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
13 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2018

Berlaku Tanggal
23 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72005

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

Download PDF (52.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar