Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
130 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Ditetapkan Tanggal
30 November 2018
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2018
Berlaku Tanggal
06 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22057
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.