Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perda Nomor 1 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2016
- serta Pergub Nomor 233 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang LRA TA 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.