PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
16 April 2024
Diundangkan Tanggal
24 April 2024
Berlaku Tanggal
24 April 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.