Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Manajemen dan Badan Pembina Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomer 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
  15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014
  17. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
140 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Manajemen dan Badan Pembina Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2015

Berlaku Tanggal
11 Maret 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62121

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre)

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.59 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar